Segera Cek SKTP Di Info GTK, Apa Sudah Valid? Berikut Caranya

Untuk Operator dan bapak/ibu guru yang sudah sertifikasi segera untuk mengecek data apakah data SKTP sudah keluar.

Segera Cek SKTP Di Info GTK, Apa Sudah Valid? Berikut Caranya

Segera Cek SKTP Di Info GTK, Apa Sudah Valid? Berikut Caranya




GURUNEFATUR.COM - Alhamdulillah dimasa pandemi ini pemerintah berkerja sangat giat, setelah mengeluarkan aplikasi Dapodik 2021, selang sebulan kemudian keluar pach Dapodik 2020.a. Para Operator Sekolah dibinggungkan dengan berbagai kegiatan dari penginstalan Dapodik, Registrasi Online, Verifikasi Akun PTK dan Verifikasi Nomor Ponsel. 

Dibulan yang mulia ini bulan Muharram, para guru sertifikasi mendengar tentang info GTK yang sudah valid dan sebagia ada yang belum karena terkendala oleh jumlah jam mengajar. 

info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses.

Untuk Operator dan bapak/ibu guru yang sudah sertifikasi segera untuk mengecek data apakah data SKTP sudah keluar. pada halaman perhitungan hasil pengiriman  sinkronisasi dapodik 2021 cut off pertama tanggal 31 Agustus 2020, bagi Operator sekolah yang belum syncron alamat akan tertunda untuk SKTP dari bapak/ibu gurunya. 

Cara login ke INFO GTK 


1. Buka laman info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/  

2. Kemudian akan muncul halaman Login, pilih Login langsung ke GTK atau bisa juga Login Menggunakan SSO,  tunggu sampai keluar halaman berikutnya.


Segera Cek SKTP Di Info GTK, Apa Sudah Valid? Berikut Caranya




2. Setelah itu Masukkan User/Akun  dan password yang sudah  berhasil di VERIFIKASI melalui lama ptk.datadik.kemdikbud.go.id terus masukkan kode yang tertulis.



Baca Juga 

Cara Daftar Kartu Prakerja

Input Data Ponsel Siswa

Belajar Dari Rumah (BDR) Menyenangkan

3. Kemudian setelah berhasil login, tunggu sampai keluar, maka akan muncul data GTK Valida atau Belum Valid.


 4. Cari atau scrol kebawah untuk mencari "Tunjangan Profesi"




Data PTK akan keluar adalah data yang terbaru didalam Info GTK dari Nama, TTL sampai SK untuk itu apabila data PTK ada yang salah bisa menghubungi  Operator sekolah untuk memperbaiki. 

SK Tunjangan Profesi (SKTP) akan keluar apabila bapak/ibu guru sudah memenuhi Jam Pelajaran minimal 24 jam pelajaran, untuk yang belum mememenuhi untuk validasinya pasti akan muncul "BELUM VALID". Oleh karena itu PTK haru bisa memenuhi jam dengan cara mencari sekolah tambahan untuk pemenuhan jam, sedang untuk sekolah non induk akumulasi jam hanya di akui 6 jam pelajaran.

Dan juga bagi bapak/ibu guru yang belum lulus sertifikasi jangan berkecil hati, semoga tahun ini bisa mengikuti kegiatan PLPG/PPGJ.


Adapun Tugas Tambahan yang di akui di Info GTK

1. Kepala Sekolah
2. Kepala Perpustakaan
3. Kepala Laboratorium 
4. Wakil Kepala UrusanKurikulum
5. Wakil Kepala Urusan Kesiswaan
6. Wakil Kepala Urusan Sarana Prasarana
7. Wakil Kepala Urusan Hubungan Masyarakat 

Berikut Penjelasannya.


  1. Kepala sekolah akan otomatis akan di akui 24 Jam Pelajaran.
  2. 1-3 wakil kepala sekolah, dengan ketetapan : jumlah rombongan belajar 1 sampai 9 maksimal satu (1)  wakil kepala sekolah, jumlah rombongan belajar 10 sampai 18 maksimum dua (2) wakil kepala sekolah, jumlah rombongan belajar 19 sampai 27 maksimum tiga wakil Kepala sekolah, jumlah rombongan belajar diatas 27 mempunyai maksimum 4 wakil Kepala sekolah (Permendikbud No. 12 Tahun 2017) diakui 12 Jam
  3. Kepala  Laboratorium di utamakan mempunyai sertifikat Laboratorium diakui 12 Jam
  4. Kepala Perpustakaan di utamakan mempunyai sertifikat perpustakaan diakui 12 Jam
  5. Kurikulum 13 : Pembina pramuka (2 Jam/minggu) dengan ketetapan bila mempunyai 1 s/d 6 rombel mempunyai 1 pembina, bila 7 s/d 12 rombel mempunyai 2 pembina, bila 13 s/d 18 rombel mempunyai 3 pembina apabila 19 lebih jadi 4 pembina 

Perlu diingat untuk tugas tambahan akan diakui hanya di sekolah satmikal/induk. jadi apabila bapak/ibu guru mendapat tugas tambahan di sekolah non induk tidak akan di akui sembagai jam tambahan. semoga bermanfaat bagi semuanya, apabila masih ada yang kurang mohon masukkan dikolom komentar.

Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain