Guru Non PNS Mendapat Subsidi 2,4 Juta, Berikut Caranya
Gurunefatur.com | Kemenetrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan bantuan Upah untuk semua tenaga pendidik dan kependidikan. Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan Non PNS yang sudah masuk didalam Dapodik.
Bagi Para Guru yang belum masuk didalam Aplikasi Dapodik agar bisa segera di daftarkan, adapun cara mendaftarkan bisa menghubugi Operator Sekolah.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Bagi tenaga pendidik dan kependidikan merupakan peningkatan mutu pendidikan yang diambilkan dari anggaran Bantuan Subsidi Upah untuk pegawai yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang masih kurang.
Adapun jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah ini akan diumumkan secara langsung oleh Kemendikbud dan Kemenag.
Adapun syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu;
Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS harus sudah terdaftar di Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), EMIS dan Pusat pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
BSU akan diberikan kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS yang tidak masuk ke dalam program Kartu Prakerja. Jadi yang sudah mendapatkan subsidi dari prakerja tidak akan mendapatkan lagi.
Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS yang gaji dibawah 5 juta/ bulan.
Adapun Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS sebesar 2,4 juta dimana akan di transfer ke nomor rekening Bapak ibu guru dan karyawan sebesar 600 ribu/bulan.
Jangan lupa untuk bisa mengupdate biodata bapak/ibu guru dan karyawan yang ada di dalam Aplikasi Dapodik.
Untuk Lebih jelasnya kita tunggu pengumuman dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan diumumkan tidak lama lagi.