Cara Pendaftaran P3K Tahun 2021! Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah mengadakan seleksi PPPK/P3K karena masih banyak kekurangan guru di sekolah Negeri Berdasarkan Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) Kemendikbud

Cara Pendaftaran P3K Tahun 2021! Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Syarat Pendaftaran PPPK Tahun 2021 -  Ditahun 2021 ini pemerintah berencana akan membuka seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK/P3K) untuk bapak/ibu guru honorer yang berada disekolah negeri atau swasta.

Pendaftaran P3K


Pemerintah mengadakan seleksi PPPK/P3K karena masih banyak kekurangan guru di sekolah Negeri Berdasarkan Data Pokok Pendidikan ( Dapodik) Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar).

Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Adapun rencana Seleksi P3K akan di mulai bulan Maret 2021

Rencana rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru pada Tahun 2021

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi pembina Jabatan Fungsional Guru pada Tahun Anggaran 2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru.
  2. Dengan melalui jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 tahun s.d. 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
  3. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
  4. Pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB.
  5. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik – Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
  7. KemenPANRB akan menetapkan Peraturan MenPANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan.  

Berikut cara pendaftaran seleksi P3K 2021

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun
2. Kemudian pilih menu P3K atau ssp3k.bkn.go.id
3. Lakukan registrasi dan mengisi data yang sesuai dengan format, yaitu:
    * Nomor Peserta Ujian K-II
    * Tanggal lahir
    * Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
    * Alamat email aktif, kata sandi atau password, karena verifikasi akan dikirim ke email
    * Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Mendapat BLT 3 Juta


4. Setelah itu cetak Kartu Informasi akun setelah semua data terisi
5. Kemudian login di laman SSP3K dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar melengkapi Data yang diperlukan:
   * Foto diri atau selfi dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
   * Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
   * Melengkapi biodata seperti yang ada di KTP


   * Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi) dengan format PDF
   * Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
   * Mencetak Kartu Pendaftaran
7. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikiri
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi P3K di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Demikian informasi ini semoga bisa bermanfaat buat semuanya. Dengan artikel  Cara Pendaftaran P3K Tahun 2021! Apa Saja Yang Perlu Disiapkan?

Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain