Guru Sertifikasi! Juknis Pencairan TPG Tahun 2022

Untuk bapak ibu guru madrasah yang sudah sertifikasi untuk bisa memahami juknis penyaluran TPG tahun 2022

Berdasarkan surat Nomor B-121.1/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/01/2022 Penyampaian Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah TA 2022

Guru Sertifikasi! Juknis Pencairan TPG Tahun 2022


Dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui program penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah, dengan ini kami sampaikan petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru madrasah tahun anggaran 2022 sebagaimana terlampir. 

BACA JUGA : PENERIMA INSENTIF GURU MADRASAH

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melaksanakan sosialisasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan harmonisasi kebijakan teknis dalam penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru, kepala dan pengawas madrasah;

2. Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, satuan pendidikan madrasah, dan pihak lain yang terkait dalam pengelolaan anggaran tunjangan profesi guru di madrasah.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

BACA JUGA : LINIERITAS IJASAH PENERIMA TPG

Tunjangan Profesi 

Tunjangan profesi adalah penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial sebagai penghargaan atas profesionalitasnya, yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, kepala madrasah dan pengawas sekolah pada madrasah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk bapak ibu yang ingin mendowload Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 pada ling download dibawah ini

DOWNLOAD 


Posting Komentar

© Gurune Fatur. All rights reserved. Developed by Jago Desain